i love you
PETUNJUK REVISI REFERENSI
GAJI POKOK DAN TUNJANGAN
TAHUN 2009
Revisi kali ini akan meng-update referensi gaji pokok dan tunjangan sbb :
1. Gaji pokok PNS biasa mengikuti gaji pokok sesuai PP No.8 Tahun 2009 (selain gaji pokok hakim)
2. Penambahan referensi tunjangan fungsional Diplomat (kode : 095) dan tunjangan khusus mantan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (kode : 309) sesuai dengan SE NO.49 / PB /2008.
3. Perubahan batas usia pensiun bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumanah, dan Teknik Penyehatan Lingkungan pada jenjang madya dan utama menjadi 60 tahun. Sesuai Peraturan Presiden No 45 Tahun 2008.
4. Disebabkan ada perhitungan yang salah pada aplikasi GPP 2008, berkaitan perhitungan SPT Tahunan, kami sertakan 1 file lagi untuk mencetak SPT 2008. File tersebut bernama CetakSPT2008.exe. File ini hanya berisi 1 menu untuk mencetak SPT 2008 yang telah kami betulkan perhitungannya.
1. Aplikasi GPP Satker
Untuk melakukan revisi referensi gaji pokok 2009 lakukan langkah-langkah sbb :
1. Aplikasi GPP KPPN
Untuk melakukan revisi referensi gaji pokok 2009 lakukan langkah-langkah sbb :